Minggu, 29 November 2015

Pembantaian yang dilakukan Biksu Myanmar kepada Muslim Rohingya


Di Myanmar bisa dikatakan muslim adalah agama minoritas. Mengapa Biksu Wirathu sangat benci terhadap Muslim Rohingya hingga kemudian melancarkan kampanye provokatif yang menyulut pembantaian, padahal dalam teorinya agama Budha mengajarkan kedamaian dan kasih sayang? Pria pencetus gerakan anti-Islam 969 itu berdalih, muslim Rohingnya adalah anjing gila.
 
Hal itu tidak disebutkan Wirathu secara sembunyi-sembunyi tetapi langsung dikatakannya dalam khutbah yang diliput media internasional, menggambarkan betapa secara terang-terangan ia memproklamirkan diri sebagai musuh Islam.

Seorang tokoh biksu nasionalis Wirathu mengungkapkan alasan konflik agama yang terjadi di Myanmar. Alasannya  adalah karena takut Myanmar  akan seperti negara Indonesia setelah agama Islam masuk pada abad  ke-13 dan akhirnya berhasil menyebar dan menjadi agama mayoritas pada abad akhir ke-16 khususnya di pulau-pulau besar dan utama.

Telah dua tahun pidato anti-Islam itu didengungkan Wirathu dan hingga kini ia tidak berubah. Masih memusuhi Muslim Rohingya, bahkan memprovokasi kaum Budha untuk memboikot dan membantai mereka.

Biksu Wirathu lahir pada 10 Juli 1968. Ashin Wirathu, nama lengkapnya. Ia yang mencetuskan gerakan ‘969’; sebuah gerakan anti-Islam yang kemudian membantai muslim Rohingya dan mengusir mereka dari tanah kelahirannya.

Catatan hitam Wirathu mencuat sejak tahun 2001. Waktu itu ia menghasut kaum Budha untuk membenci muslim. Hasilnya, kerusuhan anti-Muslim pecah pada tahun 2003. Wirathu sempat mendekam di penjara. Namun ia dibebaskan tepatnya pada tahun 2010 atas amnesti amnesti yang juga diberikan untuk ratusan tahanan politik.

Wirathu kini menjabat sebagai kepala di Biara Masoeyein Mandalay. Di kompleks luas itu Wirathu memimpin puluhan biksu dan memiliki pengaruh atas lebih dari 2.500 umat Budha di daerah tersebut. Dari basis kekuatannya itulah Wirathu memimpin gerakan anti-Islam “969”.

Entah sejak kapan Wirathu mendengungkan kampanye. Namun kampanye provokatif itu mulai meluas pada awal 2013. Ia berpidato di berbagai tempat, menyalakan kebencian kaum Budha atas umat muslim. Selain melalui pidato, gerakan 969 juga menyebar dengan cepat melalui stiker, brosur dan sebagainya. Kebencian dan anti-Islam meluas dengan cepat, berbuah pembantaian dan pengusiran Muslim Rohingya.
“Saya bangga disebut sebagai umat Buddha garis keras,” tutur Ashin
Ribuan muslim Rohingya dilaporkan terbunuh dalam pembantaian selama beberapa tahun terakhir. Sisanya bertahan hidup dengan keterbatasan dan ketertindasan. Ratusan orang mencoba pergi menyelamatkan diri, hingga pekan lalu sampai di Aceh Sumatera Utara setelah mengarungi laut lepas dengan kapal sederhana. Mereka tak mau kembali ke Myanmar karena menghadapi pembantaian.
Pemerintah Myanmar tak mengakui kewarganegaraan Rohingya karena menganggap kelompok  muslim ini bukan merupakan kelompok etnis yang sudah ada di Myanmar sebelum kemerdekaan negara itu pada 1948. Hal itu di tegaskan oleh Presiden Myanma, Thein Sein, dalam Al Jazeera 29 juli 2012, bahwa Myanmar tak mungkin memberi kewarganegaraan kepada kelompok Rohingya yang di anggap imigran gelap dan pelintas batas Bangladesh.

Saya akan membahas pihak dari pemerintah Myanmar yang tidak setuju terhadap  pemberian hak kewarganegaraan pada komunitas Muslim Rohingya. Sudah jelas bahwa Rohingya merupakan komunitas migran dari Bangladesh yang sudah ratusan tahun tinggal di arakan. Sebagai komunitas yang sudah lama menetap di sebuah wilayah yang kini di klaim oleh myanmar menjadi bagian dari wilayahnya, tentu saja seharusnya sudah selayaknya mereka mendapatkan hak-hak dasar mereka, terutama kasus kewarganegaraan.

7 komentar:

  1. Jaman sekarang masih membahas konflik beda agama? Hanya orang2 yang tidak memiliki wawasan luas dan orang yang kurang berpendidikan saja yang mau membahas konflik beda agama

    BalasHapus
  2. Saya sudah pernah membaca tentang muslim Rohingya, mereka sudah ada sejak lama. Berarti itu hanya pemerintah Myanmar saja yang mengada-ada utk tdk memberi status kewarganegaraan kpd kelompok minoritas muslim Rohingya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar sekali, beberapa negara jg sudah menampung kaum muslim Rohingya. Tetapi itu malah mengurangi beban negara myanmar mereka malah tergantung pada negara lain yang mau menampung Rohingya

      Hapus
  3. Biksu apa seperti ini, seharusnya dia tdk pantas. Malah memberi contoh yang tdk baik
    dan malah menjadi profokator bagi umatnya

    BalasHapus
  4. Masyarakat seharusnya melihat bahwa bukan hanya teroris yang membawa" agama islam yang pantas di hukum. Tetapi contohnya seperti biksu di myanmar ini yang harus dihukum karena secara tidak langsung perlakuannya telah mengusir muslim Rohingya

    BalasHapus
  5. Pemerintah myanmar juga tidak adil hanya karena muslim rohingya kelompok minoritas maka pemerintahnya tdk memberi status kewarganegaraan dengan mereka

    BalasHapus
  6. Biksu apa seperti ini. Bukannya berbuat adil kepada semua umatnya dan mengajarkan yang benar tetapi malah merusak nama baik agama

    BalasHapus